Selasa, 11 Juni 2013

Penulisan Ilmiah Bahasa Indonesia


           Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD. Adapun manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan.
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.
5. Memperoleh kepuasan intelektual.
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.

Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

1. Pendahuluan
Bahasa merupakan kunci untuk membuka wawasan dan pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia tersebut, pasti akan ada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah. Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan.
Manusia menggunakan bahasa sesuai dengan yang dia ketahui dan yang dirasakan guna menyampaikan gagasan atau menerima gagasan, pemberitahuan, keluh-kesah, pernyataan menghormat, bersahabat, atau pernyataan permusuhan dari orang lain. Siapa dia berkomunikasi dengan siapa, tentang hal apa, di mana, untuk tujuan apa dengan cara bagaimana. Dengan demikian, cara orang mengekspresikan gagasan terkait dengan masalah-masalah di luarnya seperti kesadaran atas status sosial dan tradisi yang berlaku dan diberlakukan. Lewat bahasa yang diketahui, gagasan dan pikiran diformulasi menjadi serangkaian konsep kebahasaan. Konsep bisa berupa kata atau istilah (construct). Kursi misalnya, adalah kata yang artinya “tempat duduk
 

1. Karya Tulis Ilmiah
Karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Dalam hal bahasa, karya tulis semacam itu (termasuk laporan penelitian) harus memenuhi ragam bahasa standar (formal) atau bukan bahasa informal atau pergaulan.Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahsa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ketaksaan atau ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar karya tersebut dapt tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.
Penulisan ilmiah merupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yang baik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.

Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :
Ø Makalah
Karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah di dapatkan di lapangan dengan objektif.
Ø Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja hamper sama dengan makalah akan tetapi kertas kerja digunakan untuk penulisan local karya atau seminar serta lebih mendalam dari makalah.
Ø Laporan Praktik Kerja
Karya ilmiah yang memaparkan fakta yang di temui di tempat bekerja yang digunakan untuk penulisan terakhir jenjang diploma III (DIII).
Ø Skripsi
Merupakan karya ilmiah yang mengemukakan pendapat orang lain dan data yang telah di dapat di lapangan yang digunakan untuk mendapat gelar S1 :
1. Langsung (observasi lapangan)
2. Skripsi
3. Tidak langsung (studi kepustakaan)
Ø Tesis
Karya ilmiah yang bertujuan untuk melakukan pengetahuan baru dengan melakukan peneluitian penelitian terhadap hasil hipotesis yang ada.
Ø Disertasi
Karya tulis untuk mengungkap dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang realistis dan data yang relefan serta objektif.
Dalam menulis karya ilmiah sebaiknya menggukan kata-kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah dan bahasa yang penuturannya terpelajar dengan bidang tertentu, ini berguna untuk menghindari ketaksaan atau ambigu makna karna karya ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa penulisan karya ilmiah tidak mengandung bahasa yang sifatnya konstektual,
Oleh karena itu, pengajar perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ada yang menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu :
1. Bermakna isinya
2. Jelas uraiannya
3. Berkesatuan yang bulat
4. Singkat dan padat
5. Memenuhi kaidah kebahasaan
6. Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah
7. Komunikasi secara ilmiah

Jumat, 31 Mei 2013

PENALARAN INDUKTIF


Menurut wikipedia, penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Penalaran merupakan proses berpikir yang sistematik untuk memperolch kesimpulan berupa pengetahuan. Penalaran sangat erat kaitannya dengan berpikir dan logika. Sadar atau tidak,dalam hidup ini kita selalu berpikir. Kegiatan berpikir yang dilakukan secara sadar, tersusun dalam hubungan yang saling berhubungan, dan bertujuan untuk menghasilkan suatu kesimpulan ini lah yang kita katakan sebagai proses bernalar. Penalaran dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan deduktif. Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan tentang penalaran induktif terlebih dulu.
 
PENALARAN INDUKTIF

Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut induksi. Atau secara singkat dapat kita katakan sebagai penarikan kesimpulan dari sesuatu yang sifatnya khusus menjadi yang sifatnya umum. Penalaran induktif sendiri dapat kita bedakan lagi menjadi generalisasi, analogi, dan sebab-akibat (kausal).

1. Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa itu. Menurut Gorys Keraf dalam buku Argumentasi dan Narasi, Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup fenomena tadi. (Gorys Keraf, 1994:43).

Contoh:
- Andi adalah anak kelas 3ka01 dan dia rajin.
- Dina juga anak kelas 3ka01, dan dia rajin.

Jadi disimpulkan bahwa anak kelas 3ka01 adalah anak yang rajin.
Dari segi kuantitas fenomena yang menjadi dasar penyimpulan, generalisasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Generalisasi sempurna : dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
2. Generalisasi tidak sempurna : dimana sebagian fenomena sejenis yang menjadi dasar penyimpulan belum diselidiki.
Dari segi bentuk, generalisasi dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Loncatan Induktif
Generalisasi ini bertolak dari beberapa fakta yang dianggap sudah mewakili seluruh persoalan yang diajukan, namun fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada.

Contoh:
Shela suka membaca buku. Krisna juga suka membaca buku. Linda suka menulis puisi. Sinta suka mengarang cerita. Jadi, dapat disimpulkan bahwa anak kelas 3ka01 suka literatur.

2. Tanpa Loncatan Induktif
Bila fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan, sehingga tidak terdapat peluang untuk menyerang kembali.

Contoh:
Pak Adam menyukai seni pahat. Istrinya, Bu Tati, menyukai seni tari . Putri mereka, Tania, menyukai seni lukis. Adik Tania menyukai origami. Jadi, dapat dikatakan bahwa keluarga Pak Adam menyukai seni.
2. Analogi
Analogi adalah penarikan kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah gejala khusus yang bersamaan. Tujuan dari analogi adalah untuk meramalkan kesamaan, menyingkap kekeliruan, dan menyusun klasifikasi.
a. Analogi Induktif
Analogi yang disusun berdasarkan persamaan prinsipal yang ada pada dua fenomena, kemudian menarik kesimpulan bahwa yang ada pada peristiwa pertama juga ada pada peristiwa kedua.
Contoh: 1. Nita adalah anak Pak Rosidi, dia anak yang baik dan jujur.
2. Edo adalah anak Pak Rosidi, dia anak yang baik dan jujur.
3. Ade adalah anak Pak Rosidi.
Konklusi : Ade anak Pak Rosidi adalah anak yang baik dan jujur.
Konklusi yang ada lebih luas dari premis-premis yang ada. Dua anak Pak Rosidi anak yang baik dan jujur, namun tidak menjamin bahwa anak yang ketiga juga anak yang baik dan jujur.
b. Analogi Deklaratif
Analogi yang menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar dengan sesuatu yang dikenal. Atau dapat kita katakan, membandingkan dua hal yang berbeda dengan sebuah perumpamaan yang serupa.
Contoh:
Ilmu pengetahuan dibangun oleh fakta-fakta sebagaimana sebuah rumah dibangun oleh batu-batu. Tapi tidak semua kumpulan fakta adalah ilmu, sebagaimana tidak semua kumpulan batu adalah rumah.
c. Analogi Logis
Kesimpulan dari analogi logis tidak dapat dikonfirmasi atau disangkal oleh bukti-bukti empiris.
Contoh :
a. "Hanya perempuanlah yang mengandung dan melahirkan anak". Kalimat tersebut tidak sama dengan "semua perempuan mengandung dan melahirkan anak".
b. "Hanya orang bijaksana yang menyukai puisi". Kalimat tersebut sama maknanya dengan "semua orang bijaksana menyukai puisi".
3. Kausal
Kausalitas adalah penarikan kesimpulan yang didasarkan atas hubungan ketergantungan antar kalimat yang mengindikasikan adanya hubungan sebab-akibat atau akibat-sebab.
a) Kausalitas Sebab-Akibat
Pola penalaran ini diawali dengan penjelasan sebab-sebab suatu peristiwa terlebih dulu, setelah itu memaparkan akibat-akibat yang ditimbulkan.
Contoh:
Kemarin malam Ade kurang tidur. Pagi ini ia mengikuti pelajaran olah raga. Sorenya ia mengikuti pembinaan basket. Ketika perjalanan pulang dari sekolah, ia kehujanan. Akibatnya, keesokan harinya Ade jatuh sakit.
b) Kausalitas Akibat-Sebab
Contoh :
Pagi ini Mirna tidak mau keluar dari kamarnya. Adiknya, Krisna, tidak mau memakan sarapannya. Ayah juga lesu. Semua terjadi karena Ibu marah-marah kemarin malam.


Senin, 23 Januari 2012

TUGAS 2 Teori organisasi umum

1. Jelaskan tentang bentuk organisasi
  - Sosial
  - Internal
  - Niaga ( PT,CV, Koprasi, Joint Ventura, Holding Company, Kertel )
------------------------------------------

BENTUK BENTUK ORGANISASI

Organisasi tentunya bermacam - macam sekarang tahukah kita bentuknya seperti apa? bentuk bentuk organisasi yang diketahui di masyarakat adalah :

1. Organisasi SOSIAL

2. Organisasi INFORMAL

3. Organisasi NIAGA

Berikut merupakan penjelasan - penjelasan mengenai bentuk bentuk dari organisasi yang telah di sebutkan.

ORGANISASI SOSIAL
 
          Organisasi sosial menurut saya adalah suatu perkumpulan dari berbagai individu yang memiliki kepentingan bersama dalam bidang kesosialan, sedangkan arti sesungguhnya organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.

Ciri-ciri organisasi sosial

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1.Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.

2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.

3.Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.

4.Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

selain ciri yang disebutkan diatas organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:

1.Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.

2.Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.

3.Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Contoh organisasi : karang taruna

ORGANISASI INFORMAL
 
          Organisasi informal menurut saya adalaha suatu organisasi yang bersifat ilegal namun tidak menimbulkan perkara pidana , atau bisa di sebut juga organisasi yang ilegal namun menghasilkan keuntungan yang positif yang berguna dan bersifat tidak merusak. sedangkan arti organisasi informal dalam arti sempit adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.

Contohnya:
Arisan ibu-ibu pkk, club motor , kolektor benda-benda antik.

ORGANISASI NIAGA
 
          Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-macam organisasi niaga:

1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.


Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Tugas 5 Perubahan Perkembangan Organisasi

Perkembangan organisasi adalah program yang berusaha meningkatkan efektifitas keorganisasian dengan mengintegrasikan individu akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Alasan akan pentingnya perkembangan organisasi :
1.       Perubahan adalah pertanda kehidupan
2.       Perubahan memberikan harapan
3.       Pengembangan merupakan tanggapan atas perubahan
4.       Pengembangan merupakan usaha untuk menyesuaikan dengan hal baru
Salah satu teknik pengembangan Organisasi adalah Grid OD yang didasarkan atas kisi-kisi manajerial. R. Blake dan J. Mouton mengidentifikasikan berbagai kombinasi perhatian terhadap produk dan orang. Enam tahap yang perlu diperhatikan dari program Grid OD yaitu :
1. Latihan

2. Pengembangan tim

3. Pengembangan antar kelompok

4. Penetapan tujuan organisasi 

5. Pencapaian tujuan

6. Stabilitas.
Go Public
Go Public adalah menjual atau menawarkan hak atas saham dengan pembayaran. Go public ini dilakukan agar memperoleh dana tambahan yang cukup besar dan cepat.


Penyebab suatu organisasi melakukan go public :
1. Adanya hutang pada organisasi lain.
2. Lebih bear pasak daripada tiang, yaitu Pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan.
3. Nilai saham yang cenderung meningkat sehingga adanya keinginan untuk melepas sebagian saham agar memperoleh keuntungan.

Bangkrut / Pailit

Bangkrut adalah masalah keuangan yang terjadi pada sebuah organisasi sehingga organisasi tersebut menderita kerugian yang sangat besar. Organisasi yang mengalami kebangkrutan biasanya dikarenakan :


1. Adanya hutang yang sangat besar pada organisasi lain.
2. Struktur organisasi yang tidak baik.
3. Tidak adanya hubungan bisnis yang menguntungkan.
4. Kurangnya kerjasama antar organisasi.

Jumat, 06 Januari 2012

Tugas 3 (Terjadinya Konflik dalam Organisasi)


Tugas 3 (Terjadinya Konflik dalam Organisasi)
 
Konflik adalah suatu phenomena yang akan selalu mewarnai interaksi sosial sehari-hari dan menyertai kehidupan organisasi. Situasi dan kondisi tertentu dapat menjadi pemicu konflik, mulai dari ketidak cocokan pribadi, perbedaan sistem nilai, persaingan, ketidak jelasan batas-batas wewenang dan tanggung jawab, perbedaan fungsi, komunikasi yang tidak “nyambung”, pertentangan kepentingan dan lain-lain. Semakin bertambah besar sebuah organisasi, semakin banyak dan kompleks konflik yang akan dihadapi.
Kejarangan terjadi konflik dalam sebuah organisasi justru perlu diwaspadai kerena dapat berarti lampu kuning bagi organisasi tersebut. Pertama, pertanda para anggota organisasi kehilangan motivasi, berkembangnya apatisme, turunnya kreativitas dan turunnya komitmen terhadap organisasi. Kedua, manajemen organisasi kehilangan kesempatan berlatih hidup bersama konflik dan mengelola konflik secara benar dan tepat sasaran. Ketiga, dari banyak konflik yang bersifat destruktif, ada pula jenis-jenis konflik yang justru menunjang akselerasi pencapaian tujuan organisasi dan meningkatkan kinerja individu maupun kelompok dalam organisasi tersebut. Jenis-jenis konflik yang bersifat destruktif perlu ditangani secara bijak, antara lain dengan cara negosiasi maupun mediasi, sementara konflik konstruktif perlu dikembangkan sehingga memberikan manfaat optimum bagi organisasi.

Ada beberapa faktor penyebab konflik yang muncul dalam organisasi, yaitu:
  • Faktor Komunikasi: Salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
  • Faktor Struktur: Pertarungan antara departemen, sistem penilaian yang bertentangan, persaingan memperebutkan sumber daya yang terbatas, saling ketergantungan dua atau lebih kelompok.
  • Faktor Pribadi: Ketidak sesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan perbedaan-perbedaan dalam nilai-nilai dan persepsi. (Berbagai Sumber)
Untuk menghindarkan penanganan dysfunctional conflict berkepanjangan dan biaya tinggi (misalnya melalui pengadilan) dapat dimanfaatkan model Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan melibatkan pihak ketiga sebagai mediator untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi melalui cara-cara informal.
Peranan Mediator dapat berbentuk :
  • Facilitation: di mana pihak ketiga mendesak dan membujuk pihak-pihak yang bersengketa untuk berunding secara langsung dalam suasana yang positif dan konstruktif.
  • Conciliation: di mana pihak ketiga yang netral bertindak sebagai komunikator di antara pihak-pihak yang berselisih. Ini dilakukan bila pihak yang berselisih menolak untuk bertemu muka dalam perundingan langsung.
  • Peer –review: yaitu sekelompok wakil-wakil karyawan (panel) yang bisa dipercaya karena kemampuannya untuk tidak berpihak, mendengarkan pandangan, pendapat dan kepentingan pihak-pihak yang berselisih di dalam pertemuan informal dan konfidensial. Keputusan-keputusan dari panel dapat menjadi acuan untuk penyelesaian konflik.
  • Ombudsman:seseorang karyawan sebuah organisasi/perusahaan yang secara luas dihormati dan dipercaya oleh rekan-rekan sekerjanya, mendengarkan keluhan mereka secara konfidensial, dan berusaha mencari jalan keluar dengan pihak manajemen.
  • Mediation: pihak ketiga yang netral dan terlatih secara aktif menuntun pihak-pihak yang berselisih untuk menggali solusi-solusi inovatif untuk menyelesaikan konflik.
  • Arbitration: pihak-pihak yang berselisih bersepakat menerima keputusan dari arbitrator yang netral melalui proses seperti di pengadilan, seringkali lengkap dengan bukti-bukti dan saksi-saksi.
sumber: 
http://andrie07.wordpress.com/2009/11/25/faktor-penyebab-konflik-dan-strategi-penyelesaian-konflik/